Filateli diyakini mampu menumbuh-kembangkan sejumlah karakter positif dari pribadi seseorang, seperti ketekunan, penuh perhatian, ketelitian, penuh perencanaan, rasa ingin tahu yang tinggi, saling menghargai, serta persahabatan yang kuat. Karenanya, PFI menaruh perhatian untuk mengenalkan kegemaran mengoleksi prangko kepada generasi muda yang berada dalam usia sekolah (5-17 tahun). Untuk itu, PFI senantiasa mendukung penyelenggaraan kegiatan filateli di lingkungan pendidikan formal, baik di tingkat dasar maupun menengah. Untuk itu, PFI senantiasa bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan & Ristek, DInas Pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten, serta lembaga-lembaga pendidikan swasta untuk menyelenggarakan kegiatan filateli, baik sebagai bagian dari kurikulum pendidikan maupun sebagai kegiatan ekstra kurikuler.
Siswa yang berminat mengembangkan diri dalam kegiatan filateli dapat dikoordinasikan oleh guru atau petugas sekolah untuk mendaftarkan diri sebagai anggota PFI dalam kategori Siswa Filateli. Pada masa yang lalu, PFI bekerjasama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Perum Pos dan Giro (Kini PT Pos Indonesia) menggelar Gerakan Sejuta Filatelis (GSF) untuk melatih para siswa sekolah dasar hingga menengah untuk menjadi Siswa Pecinta Filateli (SPF). Konon, sampai akhir tahun 2000 GSF berhasil melatih tidak kurang dari satu juta siswa di seluruh Indonesia.***